Rabu, 28 Januari 2015

Cara Belajar yang Baik (Menurut AL QURAN)

Cara Belajar yang Baik (Menurut AL QURAN)

 Mahasiswa dan pelajar adalah intelektual kaum muda. Hari ini aku membaca sebuah buku yg cukup menarik :)
Judulnya Menyiapkan Momentum yg ditulis oleh Rijalul Imam, S.Hum.
Buku ini berisi tentang cara2 belajar yg efektif agar kita dapat memperoleh hasil yg maksimal sesuai dengan kaidah2 yg ada di dalam AL QURAN.
Ada 8 cara yg mngkin bisa kita praktekkan..:

1. Membaca Gagasan materi yg akan kita pelajari terlebih dahulu.
            Hai Yahya, ambillah Al Kitab (Taurat) itu dengan sungguh-sungguh, dan Kami berikan kepadanya hikmah selagi ia masih kanak2 ( QS.Maryam: 12 )
>>>Yahya adalah Nabi Allah yg sejak kecil telah memiliki kebiasaan membaca dg cermat. Proses kreatif membaca Yahya inilah yg kemudian mnghasilkan dampak hikmah yg diberikan Allah kepadanya.
2. Belajar waktu Malam Setelah Tidur..
           Kuncinya ada di QS. al Muzammil Ayat: 6. Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu ebih berkesan. Baca dan pahami makna ayat ke-6 dan 7 :)
3.  Belajar Sendirian atau Berdua
            Imam al Ghazali pernah berkata," Jika Anda belajar mengenai Tuhan pada buku tanpa berguru, ketahuilah bahwa Anda sesungguhnya sedang belajar dg syetan."
Allah SWT berfirman," Katakanlah, "Sesungguhnya aku hendak mempeingatkan kepadamu suatu hal saja, yaitu supaya kamu menghadap Allah (dngan ikhlas) berdua-dua atau sendiri-sendiri". QS. Saba': 46
4.  Kalau Belajar Bahasa Asing, Pelajari Dulu Kata Benda :) :)
         Allah berfirman," Dan Dia mengajarkan kpada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kpda para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yg benar" .QS. Al-Baqarah: 31
5. Hafalkan Al Quran agar ingatan jadi Tajam :)
           Menghafal al Quran turut mempermudah proses pembelajaran kita.
 "Kami akan membacakan (Al Quran) kepadamu (Muhammad) maka kamu tidak akan lupa. QS. Al A'la: 6
   "Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu berpikir logis" QS. Yusuf: 2.
Namun, kita jangan tergesa-gesa dalam mnghafalkan al Quran :)
Baca terjemahan QS. Al-Qiyamah: 16-19.hehe
6. Jika Mudah Lupa, Kayaknya Kamu Lagi Banyak Maksiat dehh. Jauhi Maksiat !!!
            "Dan janganlah kamu seperti orang-orang yg lupa kpada Allah, lalu Allah mnjadikan mereka lupa kpada mereka sendiri. Mereka itulah org2 yg fasik" QS. Al-Hasyr: 19
            Bisa ajja kita mdh lupa krna tekad dan motivasi yg lemah lhoo..
       " dan sesungguhnya telah Kami perintahkan kpda Adam dahulu, maka ia lupa (akan perintah itu), dan tidak Kami dapati padanya kemauan yang kuat. QS. Thaha: 115.
7. Kembalikan Energi Smangat Belajar dengan Beristighfar
            Hahhaha.. sneng deh kalo udah punya hobby " Beristighfar" :)
     Baca deh terjemahan QS. Hud ayat 52.
8. Belajar mengatur Manajemen Sumber Daya Diri :)
              Intinya kita harus belajar menanggulangi kemungkinan2 buruk yg dapat terjadi pada proses belajar kita, kaya nilai yg turun drastis, masalah dgn teman, dll.
Baca terjemahan QS. At-Taubah ayat 122.hehe
Maaf... capek juga ngeeeeeeeetik segini banyak :p

Yang pasti..belajarlah dengan niat karena Allah SWT :)
Semoga bermanfaat yaa..hehe

PENGERTIAN BELAJAR

1. Pengertian Belajar 
Dalam konteks pendidikan, hampir semua aktivitas yang dilakukan adalah aktivitas belajar. Para Pakar psikologi saling berbeda dalam menjelaskan mengenai cara atau aktivitas belajar itu berlangsung. Akan tetapi dari beberapa penyelidikan dapat ditandai, bahwa belajar yang sukses selalu diikuti oleh kemajuan tertentu yang terbentuk dari pola pikir dan berbuat. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa aktivitas belajar ialah untuk memperoleh kesuksesan dalam pengembangan potensi-potensi seseorang. Beberapa aspek psikologis aktivitas belajar itu misalnya: motivasi, penguasaan keterampilan dan ilmu pengetahuan, pengembangan kejiwaan dan seterusnya.
Bahwa setiap saat dalam kehidupan mesti terjadi suatu proses belajar, baik disengaja atau tidak, disadari maupun tidak. Dari proses ini diperoleh suatu hasil, yang pada umumnya disebut sebagai hasil belajar. Tapi untuk memperoleh hasil yang optimal, maka proses belajar harus dilakukan dengan sadar dan sengaja dan terorganisasi dengan baik dan rapi. Atas dasar ini, maka proses belajar mengandung makna: proses internalisasi sesuatu ke dalam diri subyek didik; dilakukan dengan sadar dan aktif, dengan segenap panca indera ikut berperan.

TEORI TERBENTUKNYA BENUA

Benua adalah hamparan daratan yang sangat luas yang pada bagian tengahnya bersifat kering karena tidak mendapat pengaruh dari angin laut yang basah dan lembab. Benua dibatasi (dikelilingi oleh samudra). Benua-benua yang ada di dunia terdiri atas 6 benua yaitu Benua Asia, Benua Afrika, Benua Amerika, Benua Eropa, Benua Australia, dan Benua Antartika. Teori Pergeseran Benua Menurut Alfred Wagener, sebelum zaman Carbon (+ - 300 juta tahun yang lalu), semua benua yang ada sekarang ini tergabung menjadi satu yang disebut Benua Pangea. Benua Pangea kemudian terpecah menjadi dua benua, yaitu Benua Laurasia (di bagian utara) dan Benua Gondwana (di bagian selatan). Proses pecahnya benua Pangea ini terjadi sekitar 135 juta tahun lalu. Selanjutnya Benua Laurasia bagian barat bergerak ke utara menjauhi benua Gondwana yang akhirnya membentuk benua Benua Amerika Utara. Sedangkan Benua Gondwana di selatan terpecah menjadi beberapa benua, yaitu sebagai berikut. • Bagian barat bergeser terus ke arah barat menjadi Benua Amerika Selatan. • Bagian timur bergerak ke timur menjadi Benua Afrika. • Bagian yang lebih kecil di bagian timur terus bergerak ke arah timur laut danmenjadi India. Teori Wagener disebut juga Teori Pergeseran Benua. Teori ini didasarkan pada fakta-fakta sebagai berikut. • Lekukan atau bentuk pantai di Afrika Timur, Amerika Utara, dan Amerika Selatan dengan pantai barat Eropa dan Afrika hampir sama. • Daratan Tanah Hijau (Greenland) menjauh dari Eropa sejauh +- 36 centimeter setiap tahun. • Tanah di Amerika Selatan, Afrika, India, Australia dan Antartika menunjukkan persamaan sifat. • Pulau Madagaskar dalam gerakannya ke arah barat terhambat oleh Afrika. Posisi masing-masing Benua 1 1. Posisi Benua Asia Benua Asia dikelilingi samudera-samudera luas di sebelah Utara, Timur dan Selatan . Sedangkan bagian Barat dibatasi oleh daratan Eropa, Laut Merah, Laut Tengah dan Terusan Suez. Secara astronomis Benua Asia terletak antara 26º BT – 170º BT dan 11º LS– 80º LU. Sebagian besar kawasan Benua Asia terletak di belahan bumi utara, sedangkan yang ada di belahan bumi selatan adalah beberapa pulau termasuk Negara Indonesia. Benua Asia adalah benua terluas di dunia, yaitu 43.584.124 km2, merupakan seperempat luas wilayah daratan dunia atau empat setengah kali luas Benua Eropa. Benua Asia dihuni oleh 61% penduduk dunia yaitu 3,830 milyar jiwa (tahun 2003) dibanding 6,314 milyar jiwa, sehingga merupakan benua dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi (120 jiwa/km persegi). 2. Posisi Benua Afrika Secara astonomis Benua Afrika terletak diantara 37º LU – 34º LS dan 17º BB – 51º BT. Demgan demikian Benua Afrika dilalui garis khatulistiwa dan wilayah daratannya sebagian besar di belahan bumi utara. Selanjutnya lihat Peta Benua Afrika . Benua Afrika dikelilingi oleh Samudera dan Laut serta Terusan.Luas benua Afrika 30.250.000 km2 merupakan benua terluas kedua setelah benua Asia. Penduduk Benua Afrika yang berjumlah 861 juta (tahun 2003) merupakan 14% penduduk dunia, dengan kemampuan daya beli per kapita $2.120 jauh dibawah ratarata dunia. Kepadatan penduduknya (29 jiwa/km2) nomer tiga sesudah Benua Asia (120 jiwa/km2) dan Benua Eropa (32 jiwa/km2). 3. Posisi Benua Eropa Secara astronomis Benua Eropa terletak antara 36º LU – 71º 30’ LU dan 11º BB – 66º BT. Luasnya 10.507.630 km2 merupakan benua terkecil kedua sebelum Benua Australia. Batas-batas Benua Eropa disebelah : Utara : Laut Barent, Laut Norwegia Timur : Benua Asia , Pegunungan Ural, Laut Kaspia Selatan : Laut Hitam, Laut Tengah, Selat Gibraltar Barat : Samudera Atlantik Penduduk Eropa berjumlah 727 juta jiwa (2003) atau 11% dari seluruh penduduk dunia dengan tingkat pertumbuhan negatif yaitu – 0,2, artinya penduduk Eropa berkurang setiap tahun karena angka kematian lebih tinggi dari angka kelahiran. Penduduk Eropa tergolong maju dan kaya dengan daya beli melebihi rata-rata dunia , yaitu $ 16.270 dibanding $.7. 160 atau dua kali lipatnya bahkan lebih. 4. Posisi Benua Amerika Luas benua Amerika 42.188. 568,5 Km, benua ini disebut dunia baru, karena merupakan daerah tujuan dari para migran dari Eropa. Nama Amerika berasal dari seorang penjelajah dunia yang berasal dari Italia , yaitu Amerigo Vespucci. Akan tetapi Columbus lah yang memperkenalkan Benua Amerika Bersama Columbus berangkat dari Lisabon tahun 1492 menyeberangi samudera Atlantik akhirnya sampai di Bahamabenua Amerika. Amerika merupakan benua yang paling pajang di dunia (15.300 Km), bila dibandingkan denga benua lainnya. Benua ini terdiri dari dua bagian besar, yaitu Amerika utara dan Amerika selatan, dengan Amerika tengah sebagai penghubungnnya. Antara Amerika Utara dengan Amerika Selatan dipisahkan oleh terusan Panama (dibuka tahun 1914). Secara budaya Amerika utara terkait dengan Inggris, sedangkan Amerika Tengah dan Selatan dengan budaya Latin (Spanyol dan Portugal). Maka Amerika Tengah dan Selatan sering disebut sebagai Amerika Latin. 1. Amerika Utara : Amerika Utara luasnya 19.348.760 km2 terdiri dari Tiga negara besar yaitu Amerika Serikat dengan luas 9.372.614 km2 , Kanada yang luasnya 9.976.146 km2 dan Meksiko dengan luas 972.549 km2. Secara keseluruhan terletak di belahan bumi utara. Secara astronomis letaknya antara 26º LU – 80º LU dan 68º BB – 162º BB. Batas Amerika Utara adalah di sebelah : Utara : Samudera Arktik, Timur : Samudera Atlantik Selatan : Amerika Tengah dan Teluk Meksiko dan Barat : Samudera Pasifik, Laut Bering dan Selat Bering. 2. Amerika Selatan : Benua Amerika Selatan merupakan bagian dari wilayah Amerika Latin dan Kepulauan Karibia bersama dengan Amerika Tengah.. Letak astronomisnya antara 16º LU –56º LU dan 34º BB – 118º BB. Amerika Selatan adalah 17.867.308 km2 atau 13% dari luas seluruh dunia. Batas-batas wilayah Benua Amerika Selatan disebelah : Utara : Laut Karibia dan Samudera Atlantik Timur : Samudera Atlantik Selatan : Selat Drake, Samudera Atlantik Barat : Samudera Pasifik. Amerika Selatan dilewati oleh garis Khatulistiwa. Jumlah penduduk tahun 2003 sebanyak 359 juta atau 5,7 % penduduk dunia, kepadatan penduduknya 26 jiwa / km2 yang berarti lebih rendah dari rata-rata kepadatan penduduk dunia (47 jiwa/km2). Tingkat kemampuan daya beli $7.070 sedikit dibawah rata-rata dunia $ 7.160 5. Posisi Benua Australia Australia adalah sebuah Negara dan sekaligus sebagai sebuah benua, yang merupakan benua terkecil dari kelima benua yang dihuni manusia. Luas benua Australia adalah 7.682.300 Km2 , yang berada di belahan bumi selatan. Secara Astronomi, letak benua Australia pada 100 42’ LS – 430 39’ LS dan 1130 10’ BT – 1530 40’ BT. Batas-batas benua Australia, bagian utara: laut Timor dan laut Arafuru; bagian timur: laut Tasman dan laut Koral, samudera Pasifik; bagian selatan samudera Hindia dan bagian barat dengan samudera Secara sosial ekonomi,benua yang sekaligus merupakan Negara ini tergolong maju. Jumlah penduduk Australia tahun 2003, sebanyak 19,9 juta jiwa, dengan tingkat kepadatan, hanya 3 orang setiap Km 2. Penduduk asli Australia adalah suku Aborigin, yang merupakan 1,5 % dari penduduk Australia keseluruhan. 6. Posisi Benua Antartika Kutub Selatan Bumi disebut Antartika karena posisinya berlawanan dengan kawasan Arktik(Kutub Utara). Para ahli Menyebut kawasan ini Sebagai benua karenaKutub Selatan memiliki Daratan sangat luas, yaitu seluas;13.209.000 km2.Secara astronomisWilayah Benua Antar-tika terletak antara-520 LS – 900 LS. Sebagian besar permukaan benua ini tertutup oleh es dan salju, tebalnya rata-rata 2.440 meter. Karena sebagian besar permukaannya tertutup es dan salju, maka suhunya sangat dingin dan mencapai di bawah 100 C. Akibatnya tidak ada manusia yang tinggal di benua ini.

Selasa, 27 Januari 2015

S.A.O

Sword Art Online (Japanese: ソードアート・オンライン Hepburn: Sōdo Āto Onrain?) is a Japanese light novel series written by Reki Kawahara and illustrated by abec. The series takes place in the near-future and focuses on various virtual reality MMORPG worlds. The light novels began publication on ASCII Media Works' Dengeki Bunko imprint from April 10, 2009, with a spin-off series launching in October 2012. The series has spawned eight manga adaptations published by ASCII Media Works and Kadokawa. The novels and four of the manga adaptations have been licensed for release in North America by Yen Press. An anime television series produced by A-1 Pictures aired in Japan between July and December 2012. An Extra Edition episode aired on December 31, 2013, and a second anime series, titled Sword Art Online II, began airing in July 2014. A video game based on the series, Sword Art Online: Infinity Moment, was released on PlayStation Portable in March 2013, with a second game, Sword Art Online: Hollow Fragment for PlayStation Vita (PS Vita) released in April 2014. A third game, Sword Art Online: Lost Song, will be released on PlayStation 3 and PS Vita in March 2015. Sword Art Online has received widespread commercial success, with the light novels having over 16 million copies printed in several countries including Japan, Taiwan, China, South Korea, Thailand, the United States, Canada, and the United Kingdom.[1] The anime series has received mixed to positive reviews from critics, with some praising the exploration of the psychological aspects of virtual reality, while others criticized the series' pacing and writing.

Kamis, 22 Januari 2015

ISLAM

Wanita Penghuni Surga

Penulis: Ummu Rumman Siti Fatimah
Muraja’ah: ustadz Abu Salman

Dari Atha bin Abi Rabah, ia berkata, Ibnu Abbas berkata padaku,
“Maukah aku tunjukkan seorang wanita penghuni surga?”
Aku menjawab, “Ya”
Ia berkata, “Wanita hitam itulah yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Aku menderita penyakit ayan (epilepsi) dan auratku tersingkap (saat penyakitku kambuh). Doakanlah untukku agar Allah Menyembuhkannya.’ 
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Jika engkau mau, engkau bersabar dan bagimu surga, dan jika engkau mau, aku akan mendoakanmu agar Allah Menyembuhkanmu.’ 
Wanita itu menjawab, ‘Aku pilih bersabar.’ Lalu ia melanjutkan perkataannya, ‘Tatkala penyakit ayan menimpaku, auratku terbuka, doakanlah agar auratku tidak tersingkap.’
Maka Nabi pun mendoakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Betapa rindunya hati ini kepada surga-Nya yang begitu indah. Yang luasnya seluas langit dan bumi. Betapa besarnya harapan ini untuk menjadi salah satu penghuni surga-Nya. Dan subhanallah! Ada seorang wanita yang berhasil meraih kedudukan mulia tersebut. Bahkan ia dipersaksikan sebagai salah seorang penghuni surga di kala nafasnya masih dihembuskan. Sedangkan jantungnya masih berdetak. Kakinya pun masih menapak di permukaan bumi.
Sebagaimana perkataan Ibnu Abbas kepada muridnya, Atha bin Abi Rabah, “Maukah aku tunjukkan seorang wanita penghuni surga?” Aku menjawab, “Ya”
Ibnu Abbas berkata, “Wanita hitam itulah….dst”
Wahai saudariku, tidakkah engkau iri dengan kedudukan mulia yang berhasil diraih wanita itu? Dan tidakkah engkau ingin tahu, apakah gerangan amal yang mengantarkannya menjadi seorang wanita penghuni surga?
Apakah karena ia adalah wanita yang cantik jelita dan berparas elok? Ataukah karena ia wanita yang berkulit putih bak batu pualam?
Tidak. Bahkan Ibnu Abbas menyebutnya sebagai wanita yang berkulit hitam.
Wanita hitam itu, yang mungkin tidak ada harganya dalam pandangan masyarakat. Akan tetapi ia memiliki kedudukan mulia menurut pandangan Allah dan Rasul-nya. Inilah bukti bahwa kecantikan fisik bukanlah tolak ukur kemuliaan seorang wanita. Kecuali kecantikan fisik yang digunakan dalam koridor yang syar’i. Yaitu yang hanya diperlihatkan kepada suaminya dan orang-orang yang halal baginya.
Kecantikan iman yang terpancar dari hatinyalah yang mengantarkan seorang wanita ke kedudukan yang mulia. Dengan ketaqwaannya, keimanannya, keindahan akhlaqnya, amalan-amalan shalihnya, seorang wanita yang buruk rupa di mata manusia pun akan menjelma menjadi secantik bidadari surga.
Bagaimanakah dengan wanita zaman sekarang yang sibuk memakai kosmetik ini-itu demi mendapatkan kulit yang putih tetapi enggan memutihkan hatinya? Mereka begitu khawatir akan segala hal yang bisa merusak kecantikkannya, tetapi tak khawatir bila iman dan hatinya yang bersih ternoda oleh noda-noda hitam kemaksiatan –semoga Allah Memberi mereka petunjuk -.
Kecantikan fisik bukanlah segalanya. Betapa banyak kecantikan fisik yang justru mengantarkan pemiliknya pada kemudahan dalam bermaksiat. Maka saudariku, seperti apapun rupamu, seperti apapun fisikmu, janganlah engkau merasa rendah diri. Syukurilah sebagai nikmat Allah yang sangat berharga. Cantikkanlah imanmu. Cantikkanlah hati dan akhlakmu.
Wahai saudariku, wanita hitam itu menderita penyakit ayan sehingga ia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta beliau agar berdoa kepada Allah untuk kesembuhannya. Seorang muslim boleh berusaha demi kesembuhan dari penyakit yang dideritanya. Asalkan cara yang dilakukannya tidak melanggar syariat. Salah satunya adalah dengan doa. Baik doa yang dipanjatkan sendiri, maupun meminta didoakan orang shalih yang masih hidup. Dan dalam hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki keistimewaan berupa doa-doanya yang dikabulkan oleh Allah.
Wanita itu berkata, “Aku menderita penyakit ayan dan auratku tersingkap (saat penyakitku kambuh). Doakanlah untukku agar Allah Menyembuhkannya.”
Saudariku, penyakit ayan bukanlah penyakit yang ringan. Terlebih penyakit itu diderita oleh seorang wanita. Betapa besar rasa malu yang sering ditanggung para penderita penyakit ayan karena banyak anggota masyarakat yang masih menganggap penyakit ini sebagai penyakit yang menjijikkan.
Tapi, lihatlah perkataannya. Apakah engkau lihat satu kata saja yang menunjukkan bahwa ia benci terhadap takdir yang menimpanya? Apakah ia mengeluhkan betapa menderitanya ia? Betapa malunya ia karena menderita penyakit ayan? Tidak, bukan itu yang ia keluhkan. Justru ia mengeluhkan auratnya yang tersingkap saat penyakitnya kambuh.

Subhanallah. Ia adalah seorang wanita yang sangat khawatir bila auratnya tersingkap. Ia tahu betul akan kewajiban seorang wanita menutup auratnya dan ia berusaha melaksanakannya meski dalam keadaan sakit. Inilah salah satu ciri wanita shalihah, calon penghuni surga. Yaitu mempunyai sifat malu dan senantiasa berusaha menjaga kehormatannya dengan menutup auratnya. Bagaimana dengan wanita zaman sekarang yang di saat sehat pun dengan rela hati membuka auratnya???

Saudariku, dalam hadits di atas terdapat pula dalil atas keutamaan sabar. Dan kesabaran merupakan salah satu sebab seseorang masuk ke dalam surga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jika engkau mau, engkau bersabar dan bagimu surga, dan jika engkau mau, aku akan mendoakanmu agar Allah Menyembuhkanmu.” Wanita itu menjawab, “Aku pilih bersabar.”
Wanita itu lebih memilih bersabar walaupun harus menderita penyakit ayan agar bisa menjadi penghuni surga. Salah satu ciri wanita shalihah yang ditunjukkan oleh wanita itu lagi, bersabar menghadapi cobaan dengan kesabaran yang baik.
Saudariku, terkadang seorang hamba tidak mampu mencapai kedudukan kedudukan mulia di sisi Allah dengan seluruh amalan perbuatannya. Maka, Allah akan terus memberikan cobaan kepada hamba tersebut dengan suatu hal yang tidak disukainya. Kemudian Allah Memberi kesabaran kepadanya untuk menghadapi cobaan tersebut. Sehingga, dengan kesabarannya dalam menghadapi cobaan, sang hamba mencapai kedudukan mulia yang sebelumnya ia tidak dapat mencapainya dengan amalannya.
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika datang suatu kedudukan mulia dari Allah untuk seorang hamba yang mana ia belum mencapainya dengan amalannya, maka Allah akan memberinya musibah pada tubuhnya atau hartanya atau anaknya, lalu Allah akan menyabarkannya hingga mencapai kedudukan mulia yang datang kepadanya.” (HR. Imam Ahmad. Dan hadits ini terdapat dalam silsilah Al-Haadits Ash-shahihah 2599)
Maka, saat cobaan menimpa, berusahalah untuk bersabar. Kita berharap, dengan kesabaran kita dalam menghadapi cobaan Allah akan Mengampuni dosa-dosa kita dan mengangkat kita ke kedudukan mulia di sisi-Nya.
Lalu wanita itu melanjutkan perkataannya, “Tatkala penyakit ayan menimpaku, auratku terbuka, doakanlah agar auratku tidak tersingkap.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdoa kepada Allah agar auratnya tidak tersingkap. Wanita itu tetap menderita ayan akan tetapi auratnya tidak tersingkap.
Wahai saudariku, seorang wanita yang ingatannya sedang dalam keadaan tidak sadar, kemudian auratnya tak sengaja terbuka, maka tak ada dosa baginya. Karena hal ini di luar kemampuannya. Akan tetapi, lihatlah wanita tersebut. Bahkan di saat sakitnya, ia ingin auratnya tetap tertutup. Di saat ia sedang tak sadar disebabkan penyakitnya, ia ingin kehormatannya sebagai muslimah tetap terjaga. Bagaimana dengan wanita zaman sekarang yang secara sadar justru membuka auratnya dan sama sekali tak merasa malu bila ada lelaki yang melihatnya? Maka, masihkah tersisa kehormatannya sebagai seorang muslimah?
Saudariku, semoga kita bisa belajar dan mengambil manfaat dari wanita penghuni surga tersebut. Wallahu Ta’ala a’lam.
Marji’:
Syarah Riyadhush Shalihin (terj). Jilid 1. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin. Cetakan ke-3. Penerbit Darul Falah. 2007 M.
***

Puasa Tetapi Tidak Berjilbab

Label: Muslimah, Puasa
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
 
Kita telah mengetahui bersama mengenakan jilbab adalah suatu hal yang wajib. Sebagaimana kewajibannya telah disebutkan dalam Al Qur'an dan hadits sebagai pedoman hidup kita. Namun kenyataaan di tengah-tengah kita, masih banyak yang belum sadar akan jilbab termasuk pada bulan Ramadhan. Tulisan ini akan menjelaskan bagaimanakah status puasa wanita yang tidak berjilbab. Semoga bermanfaat.

Kewajiban Mengenakan Jilbab

Allah Ta'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59). Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.

Allah Ta’ala juga berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amru Abdul Mun’im, hal. 14).

Orang yang tidak menutupi auratnya artinya tidak mengenakan jilbab diancam dalam hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128).

Di antara makna wanita yang berpakaian tetapi telanjang dalam hadits ini adalah:
(1) Wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian tetapi telanjang;
(2) Wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim,  17: 190-191).

Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa wajibnya wanita mengenakan jilbab dan ancaman bagi yang membuka-buka auratnya. Aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Bahkan dapat disimpulkan bahwa berpakaian tetapi telanjang alias tidak mengenakan jilbab termasuk dosa besar. Karena dalam hadits mendapat ancaman yang berat yaitu tidak akan mencium bau surga. Na'udzu billahi min dzalik.

Puasa Harus Meninggalkan Maksiat

Setelah kita tahu bahwa tidak mengenakan jilbab adalah suatu dosa atau suatu maksiat, bahkan mendapat ancaman  yang berat, maka keadaan tidak berjilbab tidak disangsikan lagi akan membahayakan keadaan orang yang berpuasa. Kita tahu bersama bahwa maksiat akan mengurangi pahala orang yang berpuasa, walaupun  status puasanya sah. Yang bisa jadi didapat adalah rasa lapar dan haus saja, pahala tidak diperoleh atau berkurang karena maksiat. Bahkan Allah sendiri tidak peduli akan lapar dan haus yang ia tahan. Kita dapat melihat dari dalil-dalil berikut:

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903).

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ
Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan sia-sia dan kata-kata kotor. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa”. (HR. Ibnu Khuzaimah 3: 242. Al A’zhomi mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih)

Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu 'anhu berkata, “Seandainya engkau berpuasa maka hendaknya pendengaran, penglihatan dan lisanmu turut berpuasa, yaitu menahan diri dari dusta dan segala perbuatan haram serta janganlah engkau menyakiti tetanggamu. Bersikap tenang dan berwibawalah di hari puasamu. Janganlah kamu jadikan hari puasamu dan hari tidak berpuasamu sama saja.” (Latho’if Al Ma’arif, 277).

Mala ‘Ali Al Qori rahimahullah berkata, “Ketika berpuasa begitu keras larangan untuk bermaksiat. Orang yang berpuasa namun melakukan maksiat sama halnya dengan orang yang berhaji lalu bermaksiat, yaitu pahala pokoknya tidak batal, hanya kesempurnaan pahala yang tidak ia peroleh. Orang yang berpuasa namun bermaksiat akan mendapatkan ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yang ia lakukan.” (Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, 6: 308).

Al Baydhowi rahimahullah mengatakan, “Ibadah puasa bukanlah hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja. Bahkan seseorang yang menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa pada kebaikan. Jika tidak demikian, sungguh Allah tidak akan melihat amalannya, dalam artian tidak akan menerimanya.” (Fathul Bari, 4: 117).

Penjelasan di atas menunjukkan sia-sianya puasa orang yang bermaksiat, termasuk dalam hal ini adalah wanita yang tidak berjilbab ketika puasa. Oleh karenanya, bulan puasa semestinya bisa dijadikan moment untuk memperbaiki diri. Bulan Ramadhan ini seharusnya dimanfaatkan untuk menjadikan diri menjadi lebih baik. Pelan-pelan di bulan ini bisa dilatih untuk berjilbab. Ingatlah sebagaimana kata ulama salaf, "Tanda diterimanya suatu amalan adalah kebaikan membuahkan kebaikan."

Belum Mau Berjilbab

Beralasan belum siap berjilbab karena yang penting hatinya dulu diperbaiki?
Kami jawab, "Hati juga mesti baik. Lahiriyah pun demikian. Karena iman itu mencakup amalan hati, perkataan dan perbuatan. Hanya pemahaman keliru dari aliran Murji'ah yang menganggap iman itu cukup dengan amalan hati ditambah perkataan lisan tanpa mesti ditambah amalan lahiriyah. Iman butuh realisasi dalam tindakan dan amalan"

Beralasan belum siap berjilbab karena mengenakannya begitu gerah dan panas?
Kami jawab, "Lebih mending mana, panas di dunia karena melakukan ketaatan ataukah panas di neraka karena durhaka?" Coba direnungkan!

Beralasan belum siap berjilbab karena banyak orang yang berjilbab malah suka menggunjing?
Kami jawab, "Ingat tidak bisa kita pukul rata bahwa setiap orang yang berjilbab seperti itu. Itu paling hanya segelintir orang yang demikian, namun tidak semua. Sehingga tidak bisa kita sebut setiap wanita yang berjilbab suka menggunjing."

Beralasan lagi karena saat ini belum siap berjilbab?
Kami jawab, "Jika tidak sekarang, lalu kapan lagi? Apa tahun depan? Apa dua tahun lagi? Apa nanit jika sudah pipi keriput dan rambut ubanan? Inilah was-was dari setan supaya kita menunda amalan baik. Jika tidak sekarang ini, mengapa mesti menunda berhijab besok dan besok lagi? Dan kita tidak tahu besok kita masih di dunia ini ataukah sudah di alam barzakh, bahkan kita tidak tahu keadaan kita sejam atau semenit mendatang. So ... jangan menunda-nunda beramal baik. Jangan menunda-nunda untuk berjilbab."

Perkataan Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma berikut seharusnya menjadi renungan,
إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ
"Jika engkau berada di waktu sore, maka janganlah menunggu pagi. Jika engkau berada di waktu pagi, janganlah menunggu waktu sore. Manfaatkanlah masa sehatmu sebelum datang sakitmu dan manfaatkanlah hidupmu sebelum datang matimu." (HR. Bukhari no. 6416). Hadits ini menunjukkan dorongan untuk menjadikan kematian seperti berada di hadapan kita sehingga bayangan tersebut menjadikan kita bersiap-siap dengan amalan sholeh. Juga sikap ini menjadikan kita sedikit dalam berpanjang angan-angan. Demikian kata Ibnu Baththol ketika menjelaskan hadits di atas.

Moga di bulan penuh barokah ini, kita diberi taufik oleh Allah untuk semakin taat pada-Nya. Wallahu waliyyut taufiq.

Panggang-Gunung Kidul, 4 Ramadhan 1432 H (04/08/2011)

Yang Teristimewa Bagi Wanita

Label: Muslimah
"...Wahai pena..! Titiplah salam kami teruntuk kaum wanita. Tak usah jemu kau kabarkan bahwa mereka adalah lambang kemuliaan. Sampaikanlah bahwa mereka adalah aurat ..."

Adakah alasan bagi wanita muslimah untuk tidak berjilbab?

Adakah alasan syar’i bagi mereka untuk memampang foto-foto mereka di dunia maya?

Tidakkah mereka sadar bahwa foto-foto mereka dikoleksi tangan-tangan jahil?

Banggakah mereka menanggung dosa mata-mata yang memandang?

Tidakkah mereka sadar bahwa syaitan bangga dan terbahak-bahak dengan apa yang mereka lakukan?

Maukah mereka mencium harum wewangian surga? Duh, Kasihan mereka yang mengatakan “mau”..

Rambut mereka terurai..

Leher. . .

Lengan tangan. .

Dada,.

mereka menampakkan keelokan wajah dan titik-titik pesona tubuhmu di hadapan laki-laki non mahram. mereka menampakkan betis, lengan, kepala dan rambut. mereka keluar rumah dengan dandanan memikat dan mengundang fitnah. mereka pampang foto-foto di dunia maya ini terlebih dengan senyuman menggoda.

mereka memoles Senyum dan wajah-wajah mengundang fitnah. .

Apa yang mereka inginkan??


صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” [HR. Muslim no. 2128, dari Abu Hurairah]

نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِيحُهَا يُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ خَمْسِ مِائَةِ عَامٍ

“..wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan berlenggak-lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma Surga bisa dicium dari jarak 500 tahun..” [HR. Imam Malik dalam al-Muwaththa’ riwayat Yahya Al Laits, no. 1624]

Sadarkah mereka bahwa lelaki-lelaki beriman tidak meridhai apa yang mereka lakoni?

Tak sadarkah mereka bahwa lelaki berhati serigala tengah mengaung bergembira dengan apa yang mereka pajang?

Untuk sholat maka diwajibkanlah wudhu terlebih dahulu. Apakah berhijab membutuhkan hati yang bersih terlebih dahulu? Justru hijab lah yang akan membersihkan hati pemiliknya maupun hati yang memandangnya. .

Tidakkah mereka sadar bahwa maut selalu mengintai?

Ingin dikatakan cantik?
Semua wanita itu cantik. Tak perlu diucapkan. Tapi baiklah akan kami katakan kepada mereka.

Engkau cantik, kawan”

Puas kah?

Gembira kah?

Riang kah?

Menyuburkan keimanan kah?

Menambah level ketakwaan kah?

Meningkatkan kapasitas keilmuan kah?

Sayangnya itu adalah ungkapan gombal yang basi nan memuakkan. Namun bisa membuat mereka terbang ke dunia hayal.


Wahai pena, . . .

Titiplah salam kami teruntuk kaum wanita. Tak usah jemu kau kabarkan bahwa mereka adalah lambang kemuliaan. Sampaikanlah bahwa mereka adalah aurat. Berilah pengertian bahwa salah satu definisi aurat adalah bagian-bagian yang jika tersingkap atau terbuka maka timbullah gejolak rasa malu bagi pemiliknya. Artinya ketika mereka menampakkan aurat di dunia nyata maupun maya maka mereka telah mencabik rasa malu yang ada di hati. Hancurlah sudah bangunan kemuliaan itu.

Berilah kabar gembira kepada kaum hawa bahwa surga itu lebih luas daripada langit dan bumi. Mereka harus berlomba-lomba dalam kebaikan. Sebagaimana mereka, kami pun merasakan ujian kehidupan. Karena itu, ajaklah mereka untuk menetapi kesabaran. tentu sabar di dunia lebih ringan daripada sabar dalam menahan siksaan di neraka.

Bisikkan pula, selain Maha Pengampun, Allah jua Maha dahsyat siksaannya. Di dalam neraka, Allah memiliki pengawal-pengawal baik dari golongan malaikat maupun ular yang siap menyiksa hebat kaum-kaum yang ingkar.

Sampaikan untaian nasehat kami agar mereka mempelajari tauhid yang benar, aqidah yang shahih, belajar tentang halal dan haram dan mengetahui kewajiban-kewajiban mereka sebagai wanita mulia dalam islam. .

Sekiranya hati mereka luluh akan nasehat kami maka itulah kebaikan bagi mereka. Kami berdo’a semoga mereka dimudahkan dalam memahami dan menjalankan syariat islam yang indah dan paripurna ini. Tidaklah kami mengharap balasan atas apa yang kami atau pun mereka lakukan. Sekiranya mereka enggan nan sombong lagi angkuh maka sekali lagi kabarkanlah mereka bahwa adzab Allah amat pedih lagi dahsyat. .

Wahai jemari dan lisan kami.

Jadilah engkau saksi kelak di hadapan Allah bahwa kami telah menasehati wanita-wanita kami.


Wallahu a’lam.
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu alla ila ha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika.

Mataram_di pagi nan sejuk, sesejuk hati, ilmu dan akhlak orang-orang beriman.

Penulis: Fachrian Almer Akiera as-Samawiy
Muroja’ah: M. A. Tuasikal
Artikel www.remajaislam.com

Keagungan Wanita dalam Naungan Islam

Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf
 
Pengantar
Ditengah gencarnya arus dan gelombang persamaan gender serta emansipasi wanita, terutama pada bulan ini yang mereka mengenangnya sebagai sebuah sejarah perjuangan wanita . Tanggal 21 April  dikenanglah nama Seorang RA Kartini  dengan kumpulan suratnya : “Door Duisternis Tot Licht” yang terlanjur diterjemahkan oleh seorang sastrawan kafir Armin Pane dengan judul “Habis gelap terbitlah terang”, yang nama ini semua dijadikan sebuah simbol perjuangan wanita untuk memperjuangkan hak–hak mereka yang terdholimi.
Namun yang menjadikan kita harus mengurut dada, adalah lontaran dan celotehan kotor dari sebagian orang yang mengatakan bahwa agama slam tidak menghormati wanita, dan beberapa hukum islam mendlolimi wanita ? Fasubhanalloh, tahukah mereka hakekat yang mereka ucapkan, ataukah ini hanya membeo pada ucapan orang-orang kafr barat yang memang sangat gencar menyerang islam dengan berusaha memburukanya citra dan keagungannya.
Perhatikanlah wahai saudaraku, islam datang untuk membawa rohmat bagi seluruh alam, sebagamana firman Nya :
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan tidaklah kami mengutusmu kecuali sebagai rohmat bagi seluruh alam.” (QS.  Al Anbiya’ : 107)
Wanita adalah bagian utama dalam kehidupan dialam semesta, tidak akan baik sebuah kehidupan tanpa pengagungan dan penghormatan kepada mereka, lalu akankah islam mendloliminya ? Tidak  wallohi tidak.
Dari sini marilah kita telusuri bagaimana sebenarnya islam memperlakukan kaum hawa, baik saat menjadi apapun dia, baik saat masih sebagai seorang anak, menjadi ibu, menjadi saudara wanita, menjadi bibi  atau lainnya.
Mudah-mudahan Alloh memberikan taufiq Nya dan menghilangkan syubuhat kotor yang terpolusi oleh hitamnya isu persamaan gender dan emansipasi.
A. Saat Menjadi Anak
Pada zaman Jahiliyyah, menjadi anak wanita benar-benar terhina, orang tua mereka tidak senang dengan kehadirannya bahkan mereka tega membunuhnya dengan menguburnya hidup hidup. Perhatikanlah gambaran qur’ani berikut :
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (58) يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ
“Dan apabila seseorang dari mereka  diberi khabar dengan kelahiran anak perempuannya, hitamlah mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan  dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya  dengan menanggung kehinaan ataukah menguburkannya ke dalam tanah  hidup-hidup ? ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu." (QS. An Nahl: 58, 59) 

Al Hafidl Ibnu Hajar menyebutkan bahwa orang-orang jahiliyyah saat mengubur hidup-hidup anak wanitanya, mereka menggunakan dua cara :
  • Pertama : Dia memerintahkan istrinya apabila akan melahirkan  supaya berada di dekat sebuah kubangan, lalu apabila  yang lahir adalah laki-laki maka dia membiarkanya, namun apabila perempuan maka segera dilempar ke kubangan tersebut.
  • Kedua : Ada sebagian lain, yang membiarkan anak wanitanya hidup sampai sekitar umur enam tahun, lalu saat itu dia berkata kepada istrinya : “Hiasilah dan berilah wewangian pada anak ini, saya akan ajak dia mengunjungi kerabat kita”.  Ternyata anak tersebut di bawa ke tangah padang pasir sehingga sampai ke sebuah sumur, lau dia berkata kepada anak wanita tersebut : Lihatlah kedalam sumur ini.” Dan akhirnya dia mendorong anaknya sehingga jatuh kedalamnya. (Lihat Fathul Bari 10/421)
Namun hal itu sangat berbeda dengan islam yang menganggap bahwa kelahiran seorang anak wanita adalah sebuah kenikmatan agung, dan islam memerintahkan untuk memperhatikan serta mendidik mereka, dan islam memberikan balasan besar bagi yang melakukannya.
Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda :
عن عقبة بن عامر يقول سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من كان له ثلاث بنات فصبر عليهن وأطعمهن وسقاهن وكساهن من جدته كن له حجابا من النار يوم القيامة
Dari Uqbah bin Amir berkata : “Saya mendengar Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang mempunyai tiga orang anak wanita lalu sabar menghadapinya dan memberinya pakaian  dari hasil usahanya, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari nereka.” (HR. Ibnu Majah  : 3669, Bukhori dalam adab Mufrod : 76 dan Ahmad 4/154 dengan sanad shohih, lihat Ash Shohihah : 294)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ
Dari Anas bin Malik berkata : “Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang memelihara dua anak wanita sehingga baligh, maka dia akan datang pada hari kiamat  dan saat itu saya dan dia seperti ini.” Lalu Rosululloh menyatukan antara jari-jari beliau.” (HR. Muslim : 2631)

Dan pada riwayat lain dari Jabir bin Abdillah, Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
من كن له ثلاث بنات يؤويهن و يرحمهن و يكفلهن وجبت له الجنة البتة . قيل : يا رسول الله ! فإن كانت اثنتين ؟ قال : و إن كانت اثنتين . قال : فرأى بعض القوم أن لو قالوا له : واحدة ؟ لقال : واحدة “
“Barang siapa yang memiliki tiga anak wanita lalu memelihara, mengasih sayanginya dan menanggung  hidupnya maka dia pasti masuk surga. Lalu ada yang bertanya: Ya Rosululloh , bagaimana kalau hanya dua ? beliau menjawab: Meskipun hanya dua. Maka ada sebagian orang yang mengatakan bahwa seandainya mereka bertanya: Bagamana kalau Cuma satu, niscaya Rosululloh akan menajawabnya: Meskipun Cuma satu. (HR. Ahmad 3/303, lihat Ash Shohihah : 2679) 

B. Saat Menjadi Ibu
Saat seorang wanita menjadi ibu, maka syariat islam benar-benar menghormati dan mengagungkannya. Hal ini sangat nampak sekali dengan wajibnya seorang anak berbakti pada ibunya, berbuat baik padanya, larangan menyakitinya dengan cara apapun, mendoakan kebaikan baginya serta berbagai hal lain yang membawa kebahagiaan serta kehormatan dirinya.
Salah satu gambarannya adalah firman Alloh Ta’ala :
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Dan Tuhanmu telah memerintahan supaya kamu jangan menyemba selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau keduanya sampai berusia lanjut  dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan  kepada keduanya perkataan “Ah” dan janganlah kamu membentak keduanya dan ucapanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: Ya Alloh, kasihilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (QS. An Nahl : 23, 24)

bahkan islam lebih mendahulukan menghormati ibu daripada bapak. Sebagaimana hadits berikut :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ
Dari Abu Huroiroh berkata: “Datang seseorang kepada Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam lalu bertanya: Wahai Rosululloh, siapa yang paling berhak untuk saya berbuat baik padanya ? Rosululloh menjawab: Ibumu, Dia bertanya lagi: Lalu siapa ? Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam menjawab: Ibumu, dia bertanya lagi : Lalu siapa ? Rosululloh kembali menjawab: Ibumu, lalu dia bertanya lagi: Lalu siapa? Rosululloh menjawab: Bapakmu.” (HR. Bukhori : 5971, Muslim : 2548)

Syariat islam juga menjadikan berbuat bakti kepada orang tua termasuk diantara  amal perbuatan yang paling mulia. Dan ini sangat jelas tergambar dalam beberapa hadits Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam, diantaranya :
عن عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Dari Abdulloh bin Mas’ud berkata: ” Saya bertanya kepada Rosululloh: Apakah amal perbuatan yang paling dicintai oleh Alloh? Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam menjawab: Sholat tepat pada waktunya. Saya bertanya lagi: Lalu apa ? Beliau menjawab: Berbakti kepada kedua oang tua.” Lalu apa lagi: Jihad fisabilillah.” (HR. Bukhori : 5970, Muslim : 85)

Islam juga menjadikan durhaka kepada keduanya termasuk dosa besar, sebagaimana sabda Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam:
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ قَالَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ
Dari Abdur Rohman bin Abu Bakroh dari bapaknya berkata: “Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda : “Maukah kalian saya tunjukkan kepada perbuatan dosa yang paling besar ? Para sahabat mengatakan : Wahai Rosululloh, Beliau bersabda : “Berbuat syirik kepada Alloh, durhaka kepada kedua orang tua.” Dan saat itu duduk padahal sebelumnya bersandar : hati-hatilah kalian dengan sumpah palsu.” Rosululloh selalu mengulang-ulanginya sehingga kami mengatakan : Duh, seandainya beliau mau diam. (HR. Bukhori : 5976, Muslim : 87)
C. Saat  Menjadi Istri
Saat seorang wanita menjadi  istri, maka syariat islam pun sangat memperhatikan hak-haknya serta sangat menghargai dan menghormatinya. Diperintahkan seorang suami untuk berbuat baik kepadanya, tidak menyakitinya, bersabar atas segala kekurangannya, berbuat baik kepada keluarganya, memberinya nafkah dengan cara yang baik, menjaga kehormatannya dan lain sebagainya. Cukuplah itu semua masuk dalam perintah Alloh Subhanahu wa ta'ala: “Dan pergaulilah mereka (para istri) dengan cara yang baik.” (QS. An Nisa’ : 19)
Dan perhatikanlah beberapa hadits berikut, niscaya engkau akan mengetahui bagaimana islam sangat menghormati seorang istri.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ إِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
Dari Abu Huroiroh berkata: “Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: “Berbuat baiklah kalian kepada istri, karena dia diciptakan dari tulang rusuk, dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas, kalau  engkau meluruskannya berarti engkau mematahkanya namun jika engkau biarkan maka dia akan selalu bengkok, oleh karena itu berbuat baiklah kalian kepada para istri.” (HR. Bukhori : 3331, Muslim : 1468)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا
Dari Abu Huroiroh  berkata : “Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda : “Orang mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, sebaik-baik kalian yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. Ahmad 2/250, Abu Dawud : 4682, Tirmidzi : 1162 dengan sanad shohih)
عن جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّه قال : قال رسول الله :  فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Dari Jabir bin Abdillah bahwasannya Rosululloh bersabda saat khutbah haji wada’: “Takutlah kalian kepada Alloh tentang urusan istri kalian, karena kalian mengambilnya dengan amanat dari Alloh, dan kalian halalkan farjinya dengan kalimat Alloh, maka hak kalian atas mereka adalah agar mereka kaum istri jangan mengizinkan orang yang kalian benci masuk rumah kalian, kalau sampai mereka melakukannya maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti, sedangkan hak mereka atas kalian adalah kalian berikan nafkah serta pakaiannya dengan cara yang baik.” (HR. Muslim : 1218)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
Dari Abu Huroiroh berkata: ”Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah seorang mukmin laki-laki membenci seorang wanita mu’minah, karena jika dia melihat ada akhlaknya yang tidak disenangi, niscaya dia akan menemukan akhlak lain yang dia senangi.” (HR. Muslim : 1469)
D. Saat Sebagai Kerabat
Saat seorang wanita menjadi kerabat, baik sebagai saudara, bibi , keponakan maupun saudara sepupu, maka syariat Alloh dan Rosulnya pun tetap menghormati dan mengagungkannya.
Kaum muslimin diperintahkan untuk berbuat baik kepada mereka, di perintah untuk menyambung hubungan kekerabatan, menjaga hak-hak mereka serta lainnya. Perhatikanlah beberapa nash berikut :
عن المقدام بن معد يكرب أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال إن الله يوصيكم بأمهاتكم ثلاثا إن الله يوصيكم بآبائكم إن الله يوصيكم بالأقرب فالأقرب .
Dari Miqdam bin Ma’dikarib bahwasannya Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Alloh berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada ibu-ibu kalian (tiga kali) , Sesungguhnya Alloh berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada bapak-bapak kalian, sesungguhnya Alloh berwasiat untuk berbuat baik dengan keluar yang terdekat kemudian yang dekatnya lagi. (HR. Bukhori dalam Adab Mufrod : 60, Ibnu Majah : 3661 dengan sanad shohih, lihat Ash Shohihah : 1666)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الرَّحِمَ شَجْنَةٌ مِنْ الرَّحْمَنِ فَقَالَ اللَّهُ مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ
Dari Abu Huroiroh dari Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya orang yang masih punya hubungan keluarga adalah kerabat erat dari Alloh, maka Alloh berfirman : Barang siapa yang menyambungmu maka Aku akan menyambungnya, dan barang siapa yang memutusmu  maka Aku akan memutusnya.” (HR. Bukhori  : 5989, Muslim : 2555) 

E. Saat Menjadi Orang Lain
Sampaipun saat seorang wanita hanya menjadi orang lain yang tidak mempunyai hubungan kekeluargaan dengannya, maka islam masih sangat menghargai dan menghormatinya.
Sebagai sebuah gambaran mudah. Islam memerintahkan untuk memberikan bantuan saat ada seorang wanita yang membutuhkan, sebagaimana sabda Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam:
السَّاعِي عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ الْقَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِمِ النَّهَارَ
“Orang yang berusaha membantu para janda dan orang miskin maka dia berada dijalan Alloh atau seperti orang yang sholat malam dan puasa siang hari.” (HR. Bukhori : 6007, Muslim : 2982) 

Penutup
Inilah sekelumit dari samudra keagungan wanita dalam naungan syariat islam, lalu setelah ini semua, masihkah ada orang yang berani untuk mengatakan bahwa islam mendholimi wanita dan tidak memberikan hak-hak mereka ? Mudah-mudahan Alloh tidak menjadikan kita sebagai orang yang buta hati dan akal. Wallohu a’lam
Cerita Islam - Dikutip dari blog saya yang lama Ini dia Nabi bersabda: " Malaikat Jibril selalu memberitahuku 7 hal setiap kali menyampaikan firman Allah sehingga 7 hal tersebut kuanggap sangat penting atau hampir wajib."
-Berbuat baik pada tetangga
-Jangan sekali-kali menceraikan istri (rawatlah wanita secara baik)
-Jangan terlalu kerasi dengan budak atau buruh
-Jangan lupa bersiwak (membersihkan mulut) sholat 2 rakaat dengan bersiwak lebih besar pahalanya daripada shalat 70 rakaat tanpa bersiwak terlebih dulu
-Jangan lupa shalat berjamaah Nabi beranggapan bahwa shalat tidak sah jika tidak berjamaah
-Selalu shalat malam
-Selalu berzikir kepada Allah
-tidak bermanfaat suatu pembicaraan jika tidak dibarengi dengan dzikir (ingat) kepada Allah


Nabi bersabda: " Allah menyukai seseorang orang karena 3 perkara."
-Orang yang punya kekuatan/kekuasaan yang dgunakan untuk taat kepada Allah. Misalnya waktu kita masih sehat, memiliki waktu luang seabiknya dimanfaatkan untuk beribadah.
-Orang yang menangis dan menyesal setelah berbuat maksiat.
-Orang yang sabar ketika miskin orang miskin itu memiliki 3 perhiasan : tidak minta-minta (bekerja sendiri), syukur saat mendapat nikmat, sabar saat tertimpa musibah. Nabi mengatakan: Bingkisan yang paling berharga bagi orang mukmin adalah fakir.orang fakir yang sabar akan masuk surga dengan lebih mudah dan ketika di surga akan bersanding dengan Nabi Besar Muhammad saw.
Nabi bersabda: " Nanti di hari kiamat Allah tidak akan melihat (kasihan) terhadap 7 orang (golongan). Mereka akan dimasukkan ke neraka."
-Orang yang suka sesama jenis seperti kaum Nabi Luth-Orang yang menikah dengan tangannya sendiri---berbuat sendiri untuk mendapat kepuasan
-Orang yang mengumpuli kuda
-Orang yang mengumpuli istrinya lewat jalan belakang
-Orang yang mengumpuli anaknya sendiri
-Orang yang mengumpuli istri orang lain
-Orang yang menyakiti tetangganya.


Nabi bersabda: " Aku melaknati terhadap 6 golongan."
-Orang yang menambah- nambah kitab Allah
-Orang yang tidak percaya terhadap kepastian Allah
-Raja / penguasa yang berbuat sewenag-wenangyang salah dibuat benar, yang benar disalahkan atau yang mengangkat orang yanng dicela Allah (korupsi dan kolusi)
-Orang yang menghalalkan barang di tanah Haram (Mekah)
-Orang yang menghalalalkan yang diharamkan Allah
-Orang yang berpaling dari jalannya Nabi Muhammad.

semoga dapat bermanfaat ceramah singkat islam
sumber : http://adityaputra1629.blogspot.com/2011/08/ceramah-singkat-islam.html

Qishash, Jaminan Kelangsungan Hidup Manusia

Oleh Ustadz Kholid Syamhudi Lc

Pemahaman terhadap qishâsh selama ini terkadang masih dianggap sebagai sesuatu yang sangat angker, menakutkan dan tidak manusiawi; sehingga timbul apa yang dinamakan “Islam phobia”. Padahal Allah Azza wa Jalla menggambarkan qishâsh dalam firman-Nya:

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Dan dalam qishâsh itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. [al-Baqarah/2:179]

Imam as-Syaukâni rahimahullah menjelaskan ayat ini dengan menyatakan: “Maknanya ialah kalian memiliki jaminan kelangsungan hidup dalam hukum yang Allah Azza wa Jalla syariatkan ini; karena bila seseorang tahu akan dibunuh secara qishâsh apabila ia membunuh orang lain, tentulah ia tidak akan membunuh dan akan menahan diri dari meremehkan pembunuhan serta terjerumus padanya. Sehingga hal itu sama seperti jaminan kelangsungan hidup bagi jiwa manusia. Ini adalah satu bentuk sastra (balâghah) yang tinggi dan kefasihan yang sempurna. Allah Azza wa Jalla menjadikan qishâsh yang sebenarnya adalah kematian, sebagai jaminan kelangsungan hidup, ditinjau dari efek yang timbul yaitu bisa mencegah saling bunuh di antara manusia. Hal ini dalam rangka menjaga keberadaan jiwa manusia dan kelangsungan kehidupan mereka. Allah Azza wa Jalla juga menjelaskan ayat ini untuk ulul albâb (orang yang berakal); karena merekalah orang yang memandang jauh ke depan dan berlindung dari bahaya yang muncul kemudian. Sedangkan orang yang pandir, berfikiran pendek dan gampang emosi; mereka tidak memandang akibat yang akan muncul dan tidak berfikir tentang masa depannya.” [1]

Akibat sikap terburu-buru dan tidak mengerti hakekat syariat yang ditetapkan Allah Azza wa Jalla, banyak orang bahkan kaum Muslimin yang belum mau menerima atau bersimpati atas penegakan qishâsh ini. Padahal pensyariatan qishâsh adalah kemaslahatan bagi manusia.

Syaikh Prof. DR. Shalih bin Fauzân –hafizhahullâh menyatakan: “Pensyariatan qishâsh berisi rahmat bagi manusia dan penjagaan atas darah mereka, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ

Dan dalam qishâsh itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu. [al-Baqarah/2:179]

Sehingga amat buruk orang yang menyatakan bahwa qishâsh itu sesuatu yang tidak berperikemanusiaan (biadab) dan keras. Mereka tidak melihat kepada kebiadaban pelaku pembunuhan ketika membunuh orang tak berdosa, ketika menebar rasa takut di daerah tersebut dan ketika para wanita menjadi janda, anak-anak menjadi yatim dan hancurnya rumah tangga. Mereka ini hanya kasihan kepada pelaku kejahatan dan tidak kasihan kepada korban yang tak berdosa. Sungguh jelek dan dangkal akal mereka. Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?
[al-Mâ‘idah/5:50]" [2]

Untuk itu sangat diperlukan penjelasan tentang qishâsh ini agar kaum Muslimin bisa mengerti keindahan dan rahmat yang ada di dalamnya.

DEFINISI QISHÂSH.
Qishâsh berasal dari bahasa Arab dari kata قِصَا صُ yang berarti mencari jejak seperti al-Qashâsh. Sedangkan dalam istilah hukum Islam berarti pelaku kejahatan dibalas seperti perbuatannya, apabila membunuh maka dibalas dengan dibunuh dan bila memotong anggota tubuh maka dipotong juga anggota tubuhnya.[3]

Sedangkan Syaikh Prof.DR. Shâlih bin Fauzân - hafizhahullâh- mendefiniskannya dengan: ‘al-Qishâsh adalah perbuatan (pembalasan) korban atau walinya terhadap pelaku kejahatan sama atau seperti perbuatan pelaku tadi. [4]

Dapat disimpulkan Qishâsh adalah melakukan pembalasan yang sama atau serupa, seperti istilah “hutang nyawa dibayar nyawa”.

DASAR PENSYARIATAN
Qishâsh disyariatkan dalam al-Qur‘ân dan Sunnah serta ijmâ’. Di antara dalil dari al-Qur‘ân adalah firman Allah Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنثَىٰ بِالْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishâsh berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Rabbmu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih dan dalam qishâsh itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. [al-Baqarah/2:178-179]

Sedangkan dalil dari Sunnah di antaranya adalah hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قُتِلَ لَهُ قَتِيْلٌ فَهُوَ بِخَيْرٍ النَّظَرَيْنِ إِمَّا أَنْ يُفْدَى وَإِمَّا أَنْ يُقْتَل

Siapa yang menjadi keluarga korban terbunuh maka ia memilih dua pilihan, bisa memilih diyât dan bisa qishâsh (balas bunuh). [HR al-Jamâ’ah]

Sedangkan dalam riwayat at-Tirmidzi rahimahullah dengan lafazh:

مَنْ قُتِلَ لَهُ قَتِيْلٌ فَهُوَ بِخَيْرٍ النَّظَرَيْنِ إِمَّا أَنْ يَعْفُوَ وَإِمَّا أَنْ يَقْتُلَ

Siapa yang menjadi keluarga korban terbunuh maka ia mempunyai dua pilihan, bisa memilih memaafkannya atau bisa membunuhnya.
[5]

Ayat dan hadits di atas menunjukkan wali (keluarga) korban pembunuhan dengan sengaja memiliki pilihan untuk membunuh pelaku tersebut (qishâsh) bila menghendakinya, bila tidak, bisa memilih diyât dan pengampunan. Pada asalnya pengampunan lebih utama, selama tidak mengantar kepada mafsadat (kerusakan) atau ada kemashlahatan lainnya.[6]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menguatkan bahwa tidak boleh memberikan maaf pada qatlu al-ghîlah (pembunuhan dengan memperdaya korban).[7]

Sedangkan Ibnu al-Qayyim rahimahullah ketika menyampaikan kisah al-‘Urayinin menyatakan: ‘Qatlu al-ghîlah menuntut pelakunya harus dibunuh secara had (hukuman), sehingga tidak bisa gugur dengan sebab ampunan dan tidak pandang kesetaraannya (mukâfaah). Inilah pendapat penduduk Madinah dan salah satu dari dua pendapat dalam madzhab Ahmad dan yang dikuatkan oleh Syaikh (Ibnu Taimiyah - pen) dan beliau rahimahullah berfatwa dengannya.’[8]

HIKMAH PENSYARIATAN QISHÂSH
Allah al-Hakîm menetapkan satu ketetapan syariat dengan hikmah yang agung. Hikmah-hikmah tersebut ada yang diketahui manusia dan ada yang hanya menjadi rahasia Allah Azza wa Jalla. Demikian juga dalam qishâsh terdapat banyak hikmah, di antaranya:

1. Menjaga masyarakat dari kejahatan dan menahan setiap orang yang akan menumpahkan darah orang lain. Karena itu Allah Azza wa Jalla sebutkan dalam firman-Nya:

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Dan dalam qishâsh itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. [al-Baqarah/2:179]

2. Mewujudkan keadilan dan menolong yang terzhalimi dengan memberikan kemudahan bagi wali korban untuk membalas pelaku seperti yang dilakukannya kepada korban. Karena itulah Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَن قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِف فِّي الْقَتْلِ ۖ إِنَّهُ كَانَ مَنصُورًا

Dan barangsiapa dibunuh secara zhalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan. [al-Isrâ‘/17:33]

3. Menjadi sarana taubat dan pensucian dari dosa yang telah dilanggarnya, karena qishâsh menjadi kaffârah (penghapus) dosa pelakunya. Hal ini dijelaskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

تُبَا يِعُونِيِّ عَلَى أَنْ لاَ تُشْرِكُوْا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلاَ تَسْرِقُوْا وَلاَ تَزْنُوْاوَلاَ تَقْتُلُوْاأَوْلاَدَكُمْ وَلاَتَأْتُوْابِبُهتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيْكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ وَلاَ تَعْصُوْا فِي مَعْرُوفٍ فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوْقِبَ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَسَتَرَهُ اللَّهُ فَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَا قَبَهُ وَإِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ

Kalian harus berbai'at kepadaku untuk tidak berbuat syirik, tidak mencuri dan tidak berzina, tidak membunuh anak kalian, tidak melakukan kedustaan dan berbuat durhaka dalam hal yang ma`ruf. Barangsiapa di antara kalian menunaikannya maka pahalanya ada pada Allah dan siapa yang melanggar sebagiannya lalu dihukum di dunia, maka hukuman itu sebagai penghapus baginya dan siapa yang melanggarnya lalu Allah tutupi; maka urusannya diserahkan kepada Allah. Bila Ia kehendaki maka mengadzabnya dan bila Ia menghendaki maka mengampuninya'. [Muttafaq 'alaihi].

SYARAT KEWAJIBAN QISHÂSH
Secara umum wali (keluarga) korban berhak menuntut qishâsh apabila telah memenuhi syarat berikut:

1. Jinâyat (kejahatan) nya termasuk yang disengaja. Ini merupakan ijmâ’ para Ulama sebagaimana dinyatakan Ibnu Qudâmah rahimahullah : ‘Para Ulama berijmâ` bahwa qishâsh tidak wajib kecuali pada pembunuhan yang disengaja dan kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat di antara mereka dalam kewajiban qishâsh karena pembunuhan dengan sengaja, apabila terpenuhi syarat-syaratnya.[9]

2. Korban termasuk orang yang dilindungi darahnya (‘Ishmat al-Maqtûl) dan bukan orang yang dihalalkan darahnya, seperti orang kafir harbi dan pezina yang telah menikah. Hal ini karena qishâsh disyariatkan untuk menjaga dan melindungi jiwa.

3. Pembunuh atau pelaku kejahatan seorang yang mukallaf yaitu berakal dan baligh. Ibnu Qudâmah rahimahullah menyatakan: ‘Tidak ada perbedaan pendapat di antara para Ulama bahwa tidak ada qishâsh terhadap anak kecil dan orang gila. Demikian juga orang yang hilang akal dengan sebab udzur, seperti tidur dan pingsan. [10]

4. At-takâfu‘ (kesetaraan) antara korban dan pembunuhnya ketika terjadi tindak kejahatan dalam sisi agama, merdeka dan budak. Sehingga tidak diqishâsh seorang Muslim karena membunuh orang kafir; dengan dasar sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لاَيُقْتَلُ مُسْلِمُ بِكَافِرٍ

Tidaklah dibunuh (qishâsh) seorang Muslim dengan sebab membunuh orang kafir. [11]

5. Tidak ada hubungan keturunan (melahirkan) dengan ketentuan korban yang dibunuh adalah anak pembunuh atau cucunya, dengan dasar sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لاَيُقْتَلُ الوَالِدُ بِوَلَدِهِ

Orang tua tidak diqishâsh dengan sebab (membunuh) anaknya.[12]

Sedangkan anak bila membunuh orang tuanya tetap terkena keumuman kewajiban qishâsh.

SYARAT PELAKSANAAN QISHÂSH
Apabila terpenuhi syarat-syarat kewajiban qishâsh seluruhnya, maka masih perlu dipenuhi lagi syarat-syarat pelaksanaannya. Syarat-syarat tersebut adalah:

1. Semua wali (keluarga) korban yang berhak menuntut qishâsh adalah mukallaf. Apabila yang berhak menuntut qishâsh atau sebagiannya adalah anak kecil atau gila, maka tidak bisa diwakilkan oleh walinya; sebab dalam qishâsh ada tujuan memuaskan dan pembalasan sehingga wajib menunggu pelaksanaannya dengan memenjarakan pelaku pembunuhan hingga anak kecil tersebut menjadi baligh atau orang gila tersebut sadar. Hal ini dilakukan Mu’âwiyah bin Abi Sufyânz yang memenjarakan Hudbah bin Khasyram dalam qishâsh hingga anak korban menjadi baligh. Hal ini dilakukan di zaman para Sahabat dan tidak ada yang mengingkarinya sehingga seakan-akan menjadi ijmâ’ di masa beliau. Apabila anak kecil atau orang gila membutuhkan nafkah dari para walinya, maka wali orang gila saja yang boleh memberi pengampunan qishash dengan meminta diyaat, karena orang gila tidak jelas kapan sembuhnya berbeda dengan anak kecil.[13]

2. Kesepakatan para wali korban terbunuh dan yang terlibat dalam qishâsh dalam pelaksanaannya. Apabila sebagian mereka walaupun seorang memaafkan dari qishâsh maka gugurlah qishâsh tersebut. [14]

3. Dalam pelaksanaannya tidak melampaui batas kepada selain pelaku pembunuhan, dengan dasar firman Allah Azza wa Jalla :

وَمَن قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِف فِّي الْقَتْلِ ۖ إِنَّهُ كَانَ مَنصُورًا

Dan Barangsiapa dibunuh secara zhalim, Maka Sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya. Tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan. [al-Isrâ‘/17:33]

Apabila qishâsh menyebabkan sikap melampaui batas maka dilarang sebagaimana dijelaskan dalam ayat di atas. Dengan demikian, apabila wanita hamil akan diqishâsh maka tidak bisa sampai diqishâsh hingga melahirkan anaknya, karena membunuh wanita tersebut dalam keadaan hamil akan menyebabkan kematian pada janinnya. Padahal janin tersebut belum berdosa, Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ

Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.
[al-An’âm/6:164]

SIAPAKAH YANG BERHAK MELAKUKAN QISHÂSH?
Yang berhak melakukannya adalah yang memiliki hak yaitu para wali korban, dengan syarat mampu melakukan qishâsh dengan baik sesuai syariat. Apabila tidak mampu, maka diserahkan kepada pemerintah atau wakilnya. Hal ini tentunya dengan pengawasan dan naungan pemerintah atau wakilnya agar dapat mencegah sikap melampai batas dalam pelaksanaannya dan memaksa pelaksana menunaikannya sesuai syari’at. [15]

Demikian beberapa hukum seputar qishâsh; mudah-mudahan dapat memberikan pencerahan akan keindahan dan pentingnya menerapkan qishâsh di masyarakat kita. Wabillâhi taufîq.

MARÂJI’:
1. Imam Ibnu Qudâmah, al-Mughni, tahqîq ‘Abdullâh bin ‘Abdilmuhsin at-Turki, cetakan ke-2 tahun 1413
H. penerbit Hajar.
2. Shâlih bin Fauzân al-Fauzân, Al-Mulakhash al-Fiqh, cetakan ke-2 tahun 1426 H, Jam’iyah Ihyâ’ at-Turâts al-Islâmi.
3. Muhammad bin Shalih Ibnu Utsaimîn, Asy-Syarhul-Mumti’ ‘Ala Zâdil-Mustaqni’, cetakan pertama tahun 1428 H, Dâr Ibnul-Jauzi, KSA 14/5
4. Muhammad Nâshirudin al-Albâni, Irwâ’ul-Ghalîl, al-Maktab al-Islâmi. Dll

Sumber: http://almanhaj.or.id/content/3121/slash/0/qishash/

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XIII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858197]
_______
Footnote
[1]. Fathul-Qadîr 1/179 dinukil dari al-Mulakhash al-Fiqh 2/471
[2]. Al-Mulakhas al-Fiqh 2/475
[3]. Asy-Syarhul-Mumti’ 14/34
[4]. Al-Mulakhas al-Fiqh 2/476
[5]. HR at-Tirmidzi no. 1409
[6]. Lihat Al-Mulakhash al-Fiqh 2/473 dan Asy-Syarhul-Mumti’ 14/34
[7]. Al-Mulakhash al-Fiqh 2/473
[8]. Lihat Hasyiyah ar-Raudh al-Murbi’ 7/207
[9]. al-Mughni 11/457
[10]. al-Mughni 11/481
[11]. HR al-Bukhâri no. 111
[12]. HR Ibnu Mâjah no. 2661 dan dishahîhkan al-Albâni dalam Irwâ’ al-Ghalîl no. 2214
[13]. Lihat Al-Mulakhash al-Fiqh 2/476
[14]. Lihat Asy-Syarhul-Mumti’ 14/38
[15]. Lihat Asy-Syarhul-Mumti’ 14/54 dan Al-Mulakhas al-Fiqh 2/478.

Hijab Dan Iman

5180ded3196e2_5180ded31b7c5
‘Kenapa tiba-tiba pakai jilbab gede begini?’
‘Percuma pakai kerudung besar tapi sholatnya masih bolong!’
‘Jilbab dua lapis tapi ngaji kok belum benar?’
‘Sok alim banget pake jilbab dua lapis begitu.’
‘Udah merasa syar’i pake jilbab dua lapis begitu?’
‘Mending jilbabin hati dulu daripada pake jilbab panjang tapi kelakuan masih gak benar.’
‘Malu sama jilbab kalau kelakuan lu masih gak bener!’

     Mungkin kata-kata itu yang sering saya dengar semenjak memutuskan untuk memakai jilbab yang cukup panjang untuk menggantikan jilbab biasa –asal-asalan- yang sering saya pakai sebelumnya.
     Awalnya karena suka lihat kakak-kakak leting yang pakai jilbab besar karena kelihatan rapi, anggun dan lebih bermartabat jadi kesannya seperti orang pintar dan berwibawa, juga karena adanya batuan dari teman saya –Irla- yang bilang “Ayo meulu, pakai saja.” Setelah saya mengungkapkan ingin pakai jilbab yang begitu. Beberapa kali, saya sempat menolak dengan alasan ‘Mau jilbabin hati dulu, perbaiki tingkah laku’ tapi pada akhirnya saya berfikir ‘kenapa gak mulai berubah dari cara berpakaian saja?’ Akhirnya saya diajarkan Irla cara memakai jilbab dua lapis dengan benar yang masih terus saya gunakan hingga sekarang dan insyaallah hingga nenek-nenek nanti.
     Respon dari teman-teman yang saya dapat dari penampilan baru itu banyak yang positif tapi tak berarti tak ada respon negatif yang saya dapat. Contohnya kalimat-kalimat yang saya tilis di awal postingan ini. Gerah juga sih dapat perkataan yang begituan, tapi ya mau gimana lagi sesuatu yang baik itu pasti mempunyai pihak oposisi  yang mencoba menghalanginya terwujud.
     Lah, terus maksud postingan lu apa, mau curhat gitu? Bukan, tapi Cuma mau meluruskan beberapa hal.
     Terus apa, mau ceramah? Bukan, karena saya masih belum merasa pantas untuk menggurui dan menceramahi orang, walaupun kita sebagai umat muslim dianjurkan untuk berdakwah tapi jujur saya merasa belum mampu.
     Baiklah, yang akan saya tulis dan kalian baca dibawah ini adalah jawaban atas pertanyaan yang ada di atas, maaf jika terdapat kesalahan dalam jawaban saya. Kalau bisa baca sampai habis biar jangan salah tangkap maksud saya 
‘Kenapa tiba-tiba pakai jilbab gede begini?’
Jawabannya udah di jelaskan dalam ‘pendahuluan’ di atas, haha. Oh ia, tambahan bagi yang belum tau. Sebenarnya jilbab dalam ajaran islam adalah baju yang menutupi hingga mata kaki (seperti gamis), berlengan panjang, tidak transparan, tidak ketat (longgar) dan tanpa potongan seperti yang dijelaskan dalam Al-qur’an surah Al-Ahzab ayat 59 sedangkan Jilbab (atau mungkin hijab) yang kita kenal selama ini sebenarnya adalah Khimar (atau juga bisa disebut kerudung) yang kita julurkan hingga menutupi dada yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat 31, untuk selanjutnya kita sebut khimar saja. Sedangkan hijab sendiri bermakna menutupi, khimar atau kerudung adalah bagian dari hijab tapi kerung/khimar bukanlah hijab. Bagaimana, sudah cukup paham kan, saudara-saudara? 
kerudung
‘Percuma pakai kerudung besar tapi sholatnya masih bolong!’
     Nah, yang ini adalah pertanyaan yang paling ingin saya jawab. Readers (dan penanya) yang terhormat, yang pertama ingin saya sampaikan adalah kerudung tidak mencerminkan keimanan seseorang. Memang betul, banyak orang yang menggunakan kerudung besar dan baju jilbab merupakan orang yang memiliki iman kuat, tapi tidak semua seperti itu. Ingatlah orang mempunyai alasan tersendiri untuk menggunakan jilbab dan khimar yang sesuai dengan ajaran islam, ada yang untuk menutupi dan menjalankan perintah Allah dan ada juga yang digunakan untuk ‘menutupi’. Jangan cepat menilai orang dari penampilannya saja, mengerti?! Tidak semua orang yang memakai pakaian syar’i adalah wanita muslimah baik dan beriman sedangkan wanita muslimah yang baik dan beriman kuat PASTI mengenakan pakaian syar’i. Silahkan percaya atau tidak atau bahkan ingin marah sekalipun saya hanya mengatakan yang sebenarnya sejauh apa yang sudah saya dapatkan. Jadi, Hijab tidak sama dengan Iman, tapi hijab merupakan bagian keimanan seorang muslimah. Jadi ayo saudari seimanku, tunggu apa lagi? 
     Tapi, dengan berkata begini bukan berarti saya sudah baik. Saya akui sholat saya masih bolong-bolong, inilah yang harus saya ubah selanjutnya. Semoga Allah melancarkan jalan untuk  menghilangkan kekufuran yang datang dari bisikan syaitan terkutuk.
Tak ada yang salah dengan memakai jilbab dan kerudung, itu merupakan perintah Allah. Yang salah itu hanya manusianya karena kesalahan adalah kodrat dari manusia.
‘kerudung besar tapi ngaji kok belum benar?’
     Apakah orang yang belum lancar mengaji tidak boleh mengenakan kerudung besar, wahai saudara-saudara? Tanyakan itu pada diri sendiri, dan saya yakin jawabannya adalah tidak. Al-Qur’an itu laksana manual book yang diberikan Allah kepada kita sebagai penuntun kita dalam menjalani kehidupan, seperti misalnya kita membeli robot pasti pembuat robot tersebut menyelipkan buku tentang robot tersebut dan cara perawatannya, bukan? Sebagai makhluk Allah, kita diperintahkan untuk membaca dan mengamalkan Al-Qur’an oleh pencipta kita. Disamping itu, dalam Al-Qur’an juga dikatakan para muslimah juga diwajibkan untuk mengenakan pakaian yang dapat membedakannya dari perempuan non-islam, yang melindungi dirinya dari gangguan luar juga sebagai bentuk keimanannya terhadap Allah dan Rasullah. Nah, kalau dibilang yang ngajinya belum benar jangan pakai kerudung besar dulu berarti belum menjalankan kewajibannya terhadap Al-Qur’an sepenuhnya dong karena tidak turut mengamalkannya. Terus dia dapat apa kalau udah tahu Allah menyuruhnya tutup aurat tapi gak dilaksanain? Dosa dong ya~
      Kalau masalah ngaji belum benar, seharusnya masih bisa –dan harus- belajar lagi, kan? Allah juga mengatakan tuntutlah ilmu hingga keliang lahat, berarti kita masih bisa belajar sampai otak kita berhenti bekerja dan udara gak bisa masuk lagi dalam paru-paru yang juga berhenti bekerja asalkan jangan ditunda-tunda saja 
     Baiklah, saya akui ngaji saya juga belum benar betul, tapi bukan berarti tidak boleh berhijab, kan?quran
‘Sok alim banget pake jilbab dua lapis begitu.’
     Teman-teman, kalau saya tak salah ingat dosen agama saya bilang alim itu berarti berilmu. Apakah saya orang yang berilmu? Tentu saya tak bisa menjawabnya karena ada langit di atas langit, boleh jadi menurut si A saya berilmu sedangkan si B bilang saya belum bisa dikategorikan sebagai orang yang berilmu. Definisi ‘Sok’ sendiri adalah berlagak, merasa mampu tapi sebenarnya tidak. Nah, ini yang bisa menilai adalah orang. Tapi, apa hubungannya ya memakai kerudung dua lapis dengan berilmu? Entahlah. Mungkin jawabannya bisa di temukan di pertanyaan pertama. 
‘Udah merasa syar’i pake kerudung dua lapis begitu?’
Nah, ini harus diluruskan, hijab syar’i itu artinya sudah mengenakan jilbab dan khimar yang sesuai dengan yang sudah saya jelaskan diatas. Dan sejujurnya saya mengakui bahwa pakaian yang saya gunakan belum syar’i. Terkadang saya memakai blouse dengan rok, pakaian yang memiliki potongan, bahkan mungkin secara tidak sadar memperlihatkan kulit di beberapa bagian yang tidak saya ketahui. Saya belum memakai kaus kaki secara rutin dan kulit tangan bagian atas masih terlihat. Nah, jadi bisa disimpulkan saya belum memakai pakaian syar’i. Keinginan itu ada, tapi perubahan yang berlangsung cepat pasti akan cepat berubah kembali. Karenanya, menurut saya lebih baik berubah perlahan tapi pasti daripada langsung. Semoga Allah mempermudah jalannya.
Mungkin timbul pertanyaan, kalau begitu kan sama saja kalau kamu memakai kerudung biasa yang tipis dan pendek atau pasmina yang digulung-gulung, kan sama-sama tidak syar’i? Nah, inilah. Sebenarnya saya bingung mau jawab apa, tapi kurang lebih isi pemikiran saya seperti ini, maafkan jika saya salah dan mari kita perbaiki bersama .
Pertama, kenapa tidak pakai jilbab biasa yang tipis dan pendek?  Karena saya sudah tau itu salah dan kalau saya melakukannya dosa saya menjadi 2 kali lipat. Dosa saya cukup banyak, jadi tak perlu di tambah-tambah lagi hehe. Kedua, tentang kerudung yang digulung-gulung sedemikian rupa saya menolaknya karena dua alasan yang pertama karena Allah melarang kita memakai kerudung yang menyerupai punuk unta dan juga banyak yang memakai jilbab sekarang digunakan seperti membungkus leher mereka, kita kan disuruh untuk menutup bukan membungkus. Lagipula, kalau dilihat baik-baik kerudung yang membungkus leher itu menyerupai biarawati kristen, dan ingatlah perkataan Allah barangsiapa yang mengikuti suatu kaum maka ia termasuk ke dalam kaum tersebut. Tentu kita tak mau, kan? Selain itu juga dikatakan dalam Al-Qur’an bahwa ” ..dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dahulu…” (Al Ahzab : 33).
‘Mending jilbabin hati dulu daripada pake jilbab panjang tapi kelakuan masih gak benar.’
Jangan menunda-nunda, mulailah dari yang kecil! Jawaban itu saja cukup 
‘Malu sama kerudung kalau kelakuan lu masih gak bener!’
Kalau ini tak perlu di bantah, cukup di jalankan saja . Maksudnya perkataan ini ada betulnya, sudah berjilbab kenapa tidak memperbaiki Akhlak? Gak mau dong wanita muslimah di cap jelek, ya kan? Semoga Allah membimbing kita semua. Saya akui lagi, perilaku saya harus banyak diubah.
Nah, setelah semuanya di jawab , mungkin ada yang bilang begini ‘Jadi lu kata kami salah berpakaian, gitu?’ jawabannya entahlah, saya tidak bisa mengatakan bahwa cara berpakaian teman-teman sudah baik atau belum. Kita sama-sama sudah besar, dapat membedakan yang mana yang baik dan buruk untuk kita, jika kehilangan arah maka kembalilah kepada Al-Qur’an dan Al-Hadist. Pesan saya hanya satu, jangan menilai orang dari luarnya saja, oke?
Akhir kata, saya bukan orang yang paham agama betul. Saya bukan orang yang bisa anda katakan salehah dan alim, belum. Ilmu saya dalam agama masih sangat sedikit dibandingkan dengan ilmu teman-teman semua. Saya bukan siapa-siapa, hanya mencoba mengeluarkan apa yang saya ketahui yang barangkali bisa menjadi manfaat. Sebaik-baiknya orang adalah yang bisa memberikan manfaat bagi orang lainnya. Maaf jika terdapat kesalahan dalam postingan ini, jika kalian menemukan sesuatu yang janggal dan bertentangan dengan fakta agama yang sesungguhnya, beritahu saya agar saya dapat memperbaikinya.